Belakangan ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengajukan langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa.
Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Demi memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham aktif melakukan koordinasi:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Siapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berlanjut tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
Aspek | Informasi |
Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Pentingnya Situasi Ini
- Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Keadaan yang dinamis sehingga perlu terus memperbarui informasi dan tetap waspada.